PALEMBANG, suarabersama.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan mencatat 11.978 titik panas atau hotspot tersebar di 14 kabupaten/kota selama 21-31 Agustus 2026. Hampir separuh dari jumlah tersebut terdeteksi di wilayah konsesi perusahaan.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sumsel Galang Suganda mengatakan 5.539 hotspot berada di dalam kawasan konsesi. Sebanyak 4.383 titik terdeteksi di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI/PBPH), sedangkan 1.156 lainnya berada di area perkebunan.
Dengan demikian, sekitar 46,2 persen dari total hotspot di Sumsel berada di wilayah yang dikelola korporasi.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 5.391 titik. Selanjutnya Musi Banyuasin mencatat 1.414 hotspot, Muara Enim 1.412 titik, dan Banyuasin 1.325 titik. Empat daerah tersebut menyumbang hampir 80 persen dari seluruh hotspot yang terpantau.
Galang menegaskan keberadaan hotspot tidak otomatis menunjukkan adanya kebakaran maupun pelanggaran hukum. Namun, konsentrasi titik panas di kawasan konsesi dinilai perlu segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan.
Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi kesiapan perusahaan dalam mencegah dan mengendalikan karhutla, termasuk patroli, sarana pemadaman, pengelolaan tata air, kondisi ekologis, hingga kewajiban pemulihan kawasan.
Selain kawasan konsesi, Walhi mencatat 1.171 hotspot berada di ekosistem gambut. Kawasan ini dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran dan penanganannya lebih sulit ketika api merambat hingga lapisan bawah.
Walhi juga mengingatkan bahwa perlindungan gambut harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Galang menyebut ketentuan mengenai perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dalam PP Nomor 57 Tahun 2016 masih menjadi landasan yang berlaku.
Dampak karhutla juga terlihat pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Sumsel mencatat 7.048 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama Agustus 2026. Secara kumulatif hingga Juli 2026, kasus ISPA telah mencapai 99.089 kasus.
Walhi menilai kondisi tersebut menunjukkan karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, Walhi menyoroti pelibatan warga dalam Satgas Darat Karhutla yang mendapat uang saku sekitar Rp150.000 per hari. Galang mengatakan partisipasi masyarakat penting, tetapi tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara dalam menyediakan personel dan peralatan penanganan kebakaran. Walhi Sumsel mendorong pemerintah melakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan yang berulang kali terpantau memiliki hotspot atau mengalami kebakaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan upaya pencegahan karhutla berjalan secara serius dan berkelanjutan. (kls)

