Jakarta, suarabersama.com – Wacana pembatasan ekspansi ritel modern di desa dinilai tidak tepat jika diartikan sebagai upaya menutup gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut lebih diarahkan pada penataan izin usaha baru agar ekonomi desa tetap memiliki ruang tumbuh yang sehat.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto sebelumnya menyatakan gerai ritel modern yang sudah beroperasi tetap dapat berjalan. Namun, pemerintah ingin mengendalikan ekspansi baru agar desa tidak sepenuhnya dikuasai jaringan usaha besar.
Menurut pemerintah, desa tidak boleh hanya menjadi pasar bagi pemodal besar, tetapi juga harus memiliki kekuatan ekonomi sendiri melalui koperasi, UMKM, dan usaha masyarakat lokal.
Dalam konteks itu, program Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih disiapkan sebagai instrumen penguatan ekonomi desa. Koperasi diharapkan mampu menjadi pusat distribusi, penyerapan produk lokal, hingga penggerak rantai pasok kebutuhan masyarakat.
Pemerintah menilai tanpa pengaturan yang seimbang, koperasi desa dan usaha kecil akan sulit bersaing dengan jaringan ritel modern yang memiliki modal besar, teknologi, dan sistem logistik lebih kuat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memusuhi ritel modern. Penataan dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih adil sekaligus menjaga ruang hidup ekonomi rakyat di desa.
Bahkan, pemerintah membuka peluang kerja sama antara Kopdes Merah Putih dengan jaringan ritel modern selama tetap berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
Penguatan koperasi desa dinilai bukan bentuk ketakutan terhadap persaingan, melainkan langkah membangun daya saing ekonomi lokal agar masyarakat desa tidak hanya menjadi konsumen dalam rantai bisnis besar.
Selain itu, kebijakan tersebut juga disebut tidak mengurangi pilihan masyarakat dalam mendapatkan barang kebutuhan pokok. Ritel modern tetap dapat beroperasi, namun ekonomi lokal juga harus diberi kesempatan berkembang agar keuntungan usaha bisa berputar kembali di desa.
Karena itu, pemerintah menilai narasi yang menyebut pembatasan ritel modern sebagai upaya menutup Alfamart dan Indomaret tidak sesuai dengan substansi kebijakan yang sedang dijalankan. (kls)



