Suara Bersama

Kemenkeu Optimistis PFII Mampu Tarik Investasi Asing hingga Rp500 Triliun

JAKARTA, suarabersama.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berpotensi menarik investasi asing sebesar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun ke Indonesia.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kemenkeu Herman Saheruddin mengatakan proyeksi tersebut didasarkan pada skenario moderat. Namun, realisasinya akan sangat bergantung pada kemampuan PFII bersaing dengan pusat keuangan internasional lain, termasuk Singapura.

Menurut Herman, investasi tersebut diharapkan berasal dari perusahaan asing yang membuka kantor cabang maupun mendirikan badan usaha di kawasan PFII. Kehadiran pusat keuangan tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi investor dibandingkan mekanisme investasi yang berlaku saat ini.

Pemerintah juga memastikan modal awal pembentukan PFII untuk sementara tidak akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema pendanaan masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan memanfaatkan dukungan dari Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara.

Sementara itu, pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 22 Juli 2026.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pembahasan RUU akan dilakukan secara intensif mengingat waktu yang tersedia relatif singkat. DPR menargetkan pembahasan tingkat I selesai pada 20 Juli, sedangkan persetujuan tingkat II dijadwalkan pada 21 Juli 2026.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan PFII merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

Menurutnya, kawasan tersebut diharapkan menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, mendorong inovasi industri jasa keuangan, memperbesar arus investasi, mempermudah pembiayaan sektor riil dan proyek strategis nasional, serta memperkuat pembiayaan berkelanjutan.

Dengan hadirnya PFII, pemerintah berharap kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional semakin meningkat sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pusat keuangan global. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 5 =