Suara Bersama

Komnas PA Banten Soroti Ancaman Kekerasan dan Radikalisme terhadap Anak

Suarabersama.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten menilai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Ancaman tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan sekitar anak, tetapi juga semakin berkembang melalui ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Ketua Komnas PA Provinsi Banten, Hendry Gunawan, mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir masih ditemukan berbagai kasus seperti perundungan di lingkungan sekolah, kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak, hingga kejahatan berbasis siber.

“Fenomena child grooming, eksploitasi seksual melalui media sosial, penyebaran konten bermuatan kekerasan, serta berbagai bentuk kejahatan siber yang menyasar anak menjadi ancaman baru yang tidak boleh dianggap remeh,” kata Hendry melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, risiko tersebut dapat muncul di berbagai lingkungan, mulai dari rumah, sekolah, lingkungan pergaulan, hingga melalui penggunaan telepon genggam yang tidak diawasi secara optimal. Karena itu, perlindungan terhadap anak memerlukan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat.

Komnas PA Banten juga mendorong agar penanganan kasus anak tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi turut memperkuat aspek rehabilitasi, pendampingan, dan pembinaan jangka panjang bagi para korban.

Hendry menilai keberadaan Rumah Aman yang telah tersedia di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten perlu dioptimalkan sehingga tidak hanya menjadi tempat perlindungan sementara, tetapi juga pusat pemulihan dan pembinaan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

“Rumah Aman yang telah tersedia di delapan kabupaten/kota dan juga di provinsi harus dimaksimalkan fungsinya, bukan sekadar sebagai tempat perlindungan sementara, tetapi menjadi pusat pembinaan berkelanjutan,” ujar Hendry.

Selain persoalan kekerasan, Komnas PA Banten juga memberikan perhatian terhadap potensi paparan paham radikalisme dan ekstremisme pada anak-anak. Menurut Hendry, kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh penggunaan ruang digital yang kurang terawasi, lingkungan pergaulan, minimnya pengawasan orang tua, hingga rendahnya literasi digital.

Ia menegaskan bahwa anak yang terindikasi terpapar paham radikal perlu diperlakukan sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan dan pembinaan, bukan diberikan stigma negatif.

“Pembinaan terhadap anak-anak tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan keluarga, psikolog, pekerja sosial, pendidik, tokoh agama, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat,” tandas dia.

Sementara itu, Dokter Spesialis Anak RS Eka Hospital Cilegon, dr. Dianing Latifah, mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan gawai pada anak. Menurutnya, penggunaan gadget secara berlebihan dapat memengaruhi perkembangan perilaku, kemampuan sosial, hingga kesehatan mental anak.

“Banyak orang tua mengeluhkan anak yang sulit lepas dari gadget. Bahkan, tidak sedikit anak yang menangis, marah, atau tantrum saat perangkat tersebut diambil,” ujar Dian.

Ia menjelaskan bahwa kecanduan gadget tidak hanya diukur dari lamanya penggunaan, tetapi juga perubahan perilaku anak yang lebih memilih layar dibanding aktivitas sosial maupun interaksi dengan keluarga.

Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, orang tua disarankan melakukan pembatasan penggunaan gadget secara bertahap sambil mengajak anak melakukan berbagai aktivitas positif seperti berolahraga, membaca, bermain di luar rumah, maupun kegiatan kreatif bersama keluarga.

“Orang tua disarankan untuk mengurangi durasi penggunaan gadget secara bertahap sambil memberikan alternatif aktivitas yang menarik,” sebut Dian.

Di akhir keterangannya, Dian menegaskan bahwa teknologi tetap memiliki manfaat apabila digunakan secara tepat dengan pendampingan yang memadai.

“Dengan pendampingan yang tepat, gadget dapat menjadi sarana belajar dan hiburan yang bermanfaat tanpa mengganggu tumbuh kembang anak,” kata Dian. (hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + nineteen =