Dukung Perbaikan Data Bansos, HNW Dorong Pemerintah Sempurnakan Sistem Desil

Dukung Perbaikan Data Bansos, HNW Dorong Pemerintah Sempurnakan Sistem Desil

Suarabersama.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah melalui kementerian terkait segera menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam penerapan sistem desil. Ia mengingatkan agar kontroversi terkait penentuan desil tidak dibiarkan berlarut-larut.

HNW menyebut sejumlah keluhan masyarakat menunjukkan adanya persoalan dalam penerapan sistem tersebut. Menurutnya, terdapat masyarakat yang merasa penetapan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya hingga berdampak pada penghentian bantuan sosial yang sebelumnya mereka terima.

“Saya berulang kali menerima aspirasi warga yang resah dengan penetapan desil yang tidak sesuai dengan status ekonomi mereka, dan berdampak dengan dihentikannya bantuan sosial yang selama ini didapatkan. Juga beragam keluhan masyarakat terkait sulitnya melakukan pengusulan maupun penyanggahan desil ketika mereka mendapatkan fakta ketidaksesuaian tersebut. Jika tidak segera direspons, maka dikhawatirkan kasus ini bisa menggagalkan tujuan mulia bantuan sosial karena tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakpercayaan bahwa pemerintah serius menyelenggarakan program perlindungan sosial sesuai amanat konstitusi,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Menurut anggota DPR RI Fraksi PKS tersebut, perlindungan sosial merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 ayat (2) UUD NRI 1945. Ia menilai penentuan kondisi kesejahteraan masyarakat perlu mempertimbangkan keadaan nyata di lapangan dan tidak hanya mengandalkan metode statistik.

“Apalagi di masyarakat kita ada banyak kasus yang tidak tergambar di data, seperti penggunaan identitas oleh orang lain, kepemilikan aset bersumber waris tanpa pendapatan bulanan, banyaknya jumlah anggota keluarga ditanggung, tingginya biaya hidup yang tak sebanding dengan pendapatan, dan lainnya,” tegasnya.

HNW memahami bahwa pemeringkatan desil bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dirancang menjadi basis data tunggal bagi kementerian dan lembaga. Ia mengatakan sejak awal dirinya turut mendorong keberadaan data tunggal tersebut dengan harapan dapat meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.

“Sejak awal kami di Komisi VIII DPR RI mendorong hadirnya data tunggal ini, dengan asumsi akurasi datanya akan membantu program bantuan sosial terlaksana dengan baik dan benar. Namun dalam implementasinya, ternyata menimbulkan banyak masalah yang merugikan masyarakat, sehingga harus ada perbaikan, baik dalam sistem pemeringkatan, maupun dalam pembagian dan penggunaannya pada berbagai program bantuan sosial,” lanjutnya.

Ia kemudian menyoroti Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar yang disebut banyak menerima pengaduan masyarakat. Menurut HNW, penggunaan sistem desil dalam program tersebut perlu dievaluasi agar akses pendidikan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan miskin dan masyarakat yang berada dalam proses menuju kelas menengah.

HNW mendorong sejumlah langkah perbaikan, mulai dari penyempurnaan sistem pemeringkatan, penguatan verifikasi kondisi lapangan, percepatan mekanisme usul sanggah, hingga sinkronisasi kebijakan perlindungan sosial.

“Untuk itu langkah koreksi harus segera dikerjakan, di antaranya perbaikan sistem pemeringkatan, penguatan ground checking untuk menyesuaikan kenyataan di lapangan, percepatan proses usul sanggah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan perlindungan sosial yang berkeadilan. Jika langkah ini dilakukan maka semoga program bantuan sosial akan benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga keluhan masyarakat akibat tidak akuratnya desil yang telah menelan banyak korban dapat segera ada jawaban,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × four =