Suara Bersama

Pemerintah Evaluasi Data Desil DTSEN untuk Kebijakan Sosial yang Lebih Tepat Sasaran

Suarabersama.com – Penentuan angka desil masyarakat Indonesia akan kembali dikaji oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa data sosial ekonomi bersifat dinamis sehingga dapat mengalami perubahan seiring adanya pembaruan data.

“Ya selalu (data berubah), data sifatnya dinamis,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menjalankan Sensus Ekonomi yang salah satunya akan menjadi bahan evaluasi terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Airlangga menjelaskan bahwa data desil ekonomi sebelumnya menggunakan basis DTSEN. Data tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Sekarang kan ada economic survei, jadi tentu. Kemarin kan khusus desil ekonomi basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN,” terangnya.

Pemerintah masih menunggu hasil Sensus Ekonomi BPS sebelum menentukan perubahan terhadap angka desil masyarakat. Airlangga menegaskan proses pengkajian berada di BPS dan akan dilakukan berdasarkan hasil sensus yang sedang berlangsung.

“(Pengkajiannya) Itu kan di BPS, BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu aja sensus ekonominya,” tegasnya, Jumat (22/8/2026).

Sebelumnya, BPS memberikan penjelasan mengenai istilah desil yang terdapat dalam DTSEN. Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa angka desil menggambarkan posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya berdasarkan sejumlah karakteristik sosial ekonomi.

“Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Dengan demikian, angka desil tidak dapat dipahami sebagai ukuran absolut kemiskinan ataupun indikator langsung mengenai nominal pendapatan maupun kekayaan sebuah keluarga.

Pengkajian ulang tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh data sosial ekonomi yang lebih mutakhir dan akurat, sehingga pemanfaatan DTSEN dalam penyusunan kebijakan, termasuk program bantuan sosial, dapat semakin tepat sasaran. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − five =