JAKARTA, suarabersama.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaganya bersama pemerintah telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) selama Tahun Sidang 2025-2026.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Selain 16 UU yang telah disahkan, DPR masih melanjutkan pembahasan 14 RUU yang sudah memasuki Pembicaraan Tingkat I. Ada pula 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, empat RUU dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi, serta 27 RUU yang masih disusun oleh alat kelengkapan dewan.
Menurut Puan, DPR juga tengah menangani delapan agenda ratifikasi konvensi internasional sebagai bagian dari kerja legislasi periode tersebut.
Di bidang ketatanegaraan, Puan mencatat terdapat 418 perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 yang ditangani Mahkamah Konstitusi sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
Dari perkara yang diputus dalam periode 15 Agustus 2025 hingga 30 Juli 2026, sebanyak tiga perkara dikabulkan seluruhnya, 32 dikabulkan sebagian, 105 ditolak, dan 185 dinyatakan tidak dapat diterima. Selain itu, 80 perkara ditarik kembali, 12 perkara dinyatakan gugur, dan satu perkara dinyatakan berada di luar kewenangan MK.
Puan menegaskan DPR akan terus mendorong pembentukan regulasi yang sesuai dengan UUD 1945, memberikan kepastian hukum, memiliki legitimasi kuat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. (kls)

