Suara Bersama

Yusril: Kasus Dugaan Korupsi Pejabat Imigrasi Jadi Peringatan Keras bagi Pemerintah

JAKARTA, suarabersama.com – nteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai peringatan serius bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Yusril mengaku prihatin atas perkara yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama karena dugaan praktik korupsi masih ditemukan di sektor pelayanan keimigrasian di tengah komitmen pemerintah memperkuat reformasi birokrasi.

“Kasus ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Perkara tersebut menyeret delapan pejabat Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah menjalani proses hukum oleh KPK.

Menurut Yusril, dugaan pelanggaran yang diselidiki terjadi pada periode 2023-2024 saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Karena itu, kasus tersebut tidak berkaitan dengan posisinya saat ini sebagai wakil menteri.

Pemerintah, lanjut Yusril, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif selama penyidikan berlangsung.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum serta siap memberikan dukungan data dan informasi apabila dibutuhkan penyidik.

Kasus yang diusut KPK berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar dalam percepatan penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), khususnya bagi tenaga kerja asing. Dugaan adanya pembayaran di luar ketentuan resmi untuk mempercepat layanan menjadi fokus penyelidikan.

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto disebut telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan keimigrasian sejak awal pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Pemerintah mengklaim telah menghapus seluruh praktik layanan percepatan tidak resmi dan memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai prosedur dengan biaya yang transparan serta masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Yusril berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Sementara itu, KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara dan hasil operasi penindakan yang menjerat para tersangka dalam konferensi pers resmi. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + 17 =