Suara Bersama

Sehari Setelah Dicopot, Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung

JAKARTA , suarabersama.com – Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang umumnya digunakan bagi tersangka dalam perkara tindak pidana khusus. Setelah itu, ia bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dibawa menuju kendaraan tahanan.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penahanan ketiga mantan pejabat tersebut. Namun, penahanan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN.

Sebelum penahanan berlangsung, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta. Proses penggeledahan disebut berlangsung sejak dini hari dan membuat aktivitas perkantoran sempat terganggu karena pegawai tidak diperkenankan memasuki gedung selama pemeriksaan berlangsung.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti maupun dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan pergantian pimpinan BGN dengan menunjuk Nanik S Deyang sebagai kepala lembaga yang baru menggantikan Dadan Hindayana. Dua posisi wakil kepala juga diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja BGN. Beberapa aspek yang menjadi perhatian pemerintah antara lain pelaksanaan standar operasional prosedur, tata kelola organisasi, serta kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas layanan program, serta memperbaiki tata kelola lembaga yang memegang peran penting dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Kasus yang menyeret tiga mantan pimpinan BGN kini menjadi perhatian publik. Masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai dugaan tindak pidana yang tengah diusut serta keterkaitannya dengan pengelolaan lembaga tersebut. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − 11 =