Suara Bersama

Polri-FBI Ungkap 34 Ribu Korban Sindikat Phishing, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Jakarta, suarabersama.com – Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan siber lintas negara yang melibatkan dua warga negara Indonesia (WNI). Dalam pengungkapan tersebut, jumlah korban aksi phishing disebut mencapai sekitar 34 ribu orang, termasuk dari Amerika Serikat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan para tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan layanan server luar negeri serta menjual perangkat phishing secara daring.

Modus operandi dilakukan dengan menawarkan skrip phishing melalui situs khusus, yang dapat dibeli menggunakan aset kripto. Hasil transaksi kemudian dialihkan ke dompet digital sebelum dicairkan ke rekening pribadi.

Dalam pengusutan kasus ini, Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menelusuri data pelaku, pembeli, serta korban. Dari hasil kolaborasi tersebut, teridentifikasi sekitar 2.440 pelaku kejahatan yang membeli alat phishing dalam kurun 2019 hingga 2024.

Sementara itu, jumlah korban yang terdata pada periode Januari 2023 hingga April 2024 mencapai 34 ribu orang. Dari angka tersebut, sekitar 17 ribu korban dipastikan mengalami peretasan akun.

Hasil analisis juga menunjukkan lebih dari separuh korban berasal dari Amerika Serikat, sementara sejumlah entitas perusahaan di Indonesia turut terdampak.

Selain itu, skrip phishing yang dijual diketahui mampu menembus sistem keamanan berlapis, termasuk mekanisme autentikasi ganda.

Akibat kejahatan ini, total kerugian diperkirakan mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap ancaman kejahatan siber global, sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam penegakan hukum digital. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 2 =