Suarabersama.com – Polemik rekening Bank Mandiri milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Setelah sebelumnya tidak dapat digunakan, akses rekening tersebut dipastikan dapat kembali dibuka pada Rabu (26/8/2026) setelah Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyampaikan bahwa proses pendalaman telah dilakukan untuk memastikan kondisi hukum yang berkaitan dengan rekening tersebut. “Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengaktifkan kembali rekening milik Botok. Bank Mandiri juga akan mengikuti arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya terkait pemulihan akses rekening.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” jelas Riduan.
Persoalan ini sebelumnya muncul menjelang rencana aksi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Rekening Botok diketahui digunakan untuk menghimpun donasi masyarakat guna mendukung kegiatan tersebut. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto menyebut saldo rekening ketika tidak dapat digunakan berada di kisaran Rp80 juta.
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya menerima masukan masyarakat mengenai rekening Botok yang tidak dapat digunakan.
“Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan,” ujar Habiburokhman.
Setelah mengetahui adanya permintaan dari kepolisian, Komisi III mendorong agar akses rekening segera dipulihkan. Menurut Habiburokhman, rekening tersebut diperlukan untuk mendukung aktivitas Botok menjelang aksi masyarakat Pati.
“Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya,” ujar Habiburokhman.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, tidak terdapat persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut.
“Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya,” jelas Habiburokhman.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penundaan transaksi sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap informasi mengenai aktivitas penghimpunan donasi yang beredar di media sosial. Langkah tersebut diklaim bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening sekaligus para donatur.
“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” ujar Iman.
Polisi juga menyatakan bahwa proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan data pribadi pemilik rekening dan para donatur tetap terlindungi serta tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar: Pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” kata Iman.
“Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain,” sambungnya.
Setelah klarifikasi dilakukan, kepolisian menyatakan tidak menemukan persoalan dalam aktivitas donasi maupun rekening tersebut. Atas dasar hasil tersebut, penundaan transaksi dinyatakan dapat dihentikan sehingga rekening kembali bisa digunakan.
Bank Mandiri kemudian menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul. Riduan menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan layanan perbankan dengan prinsip kehati-hatian dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
“Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” kata Riduan.
“Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudensial, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” jelas Riduan.
Riduan juga membantah kabar mengenai penarikan dana secara massal oleh nasabah Bank Mandiri yang disebut terjadi akibat polemik rekening Botok.
“Enggak, enggak ada. Biasa aja ya. Semuanya normal,” kata Riduan.
Ia turut menepis anggapan bahwa polemik tersebut berdampak terhadap kondisi saham Bank Mandiri. Menurutnya, kondisi perusahaan dan perekonomian secara umum tetap berjalan normal.
“Enggak, Enggak. Normal lah ya biasa, Ekonomi,” ujar Riduan. (*)



