Masa Jabatan Heru Budi Berakhir, Pj Gubernur Baru Jakarta Dilantik Jumat Besok

Bagikan
Masa Jabatan Heru Budi Berakhir, Pj Gubernur Baru Jakarta Dilantik Jumat Besok

Jakarta, Suarabersama.com – Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta resmi berakhir pada hari ini, 17 Oktober. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa serah terima jabatan kepada Penjabat Gubernur yang baru akan dilakukan esok hari, Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

Plh Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa, Kamis (17/10/2024), menjelaskan bahwa dalam kondisi kekosongan jabatan kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) akan menjalankan tugas sehari-hari hingga Presiden mengangkat penjabat baru. Heru Budi telah menjabat selama dua tahun, dan DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat untuk membahas calon pengganti.

Dari usulan fraksi-fraksi DPRD, nama Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, memperoleh dukungan terbanyak. Selain itu, nama Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, serta Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, juga diajukan sebagai calon.

(HP)

Lebih banyak dari NUSANTARA

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 5 + 3?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.