Suarabersama.com – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan meminta kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Dalam keterangan resmi Kantor Staf Kepresidenan yang diterima di Jakarta, Senin, Dudung menilai kematian seorang warga akibat dugaan pengeroyokan massa merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
“Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil,” katanya.
Menurut Dudung, setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menghilangkan nyawa seseorang di luar proses hukum.
Ia juga mendorong kepolisian untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak serta konsekuensi hukum dari aksi main hakim sendiri, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Selain itu, Dudung mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para pemimpin komunitas untuk mengambil peran aktif dalam membangun budaya damai dan mendorong penyelesaian konflik secara bermartabat tanpa kekerasan.
Ia turut meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip itu,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa usai dituduh mencuri ayam di Kabupaten Tabanan pada Jumat (24/7). Saat ini, Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan melalui serangkaian pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara. (*)



