Suara Bersama

Kementan dan Pelaku Industri Sepakat Jaga Stabilitas Harga Sawit Nasional

Suarabersama.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan eksportir, perusahaan refinery, asosiasi petani sawit, hingga BUMN pangan guna menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan memastikan aktivitas bisnis sawit nasional tetap berjalan normal.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar untuk merespons keluhan petani terkait penurunan harga pembelian TBS di sejumlah daerah.

“Ini menindaklanjuti rapat yang lalu (Selasa 26/5) yang kita selenggarakan terkait bagaimana kita merespon keluhan dari petani kita di seluruh Indonesia, turunnya harga pembelian tandan buah segar sawit di pabrik kelapa sawit di daerah masing-masing,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat.

Menurut Sudaryono, pemerintah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan industri sawit guna menyepakati langkah bersama dalam menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sekaligus memastikan perdagangan sawit nasional tetap berjalan normal selama masa transisi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Ia menilai harga crude palm oil (CPO) di pasar global saat ini masih berada dalam kondisi baik sehingga tidak ada alasan harga TBS di tingkat petani mengalami penurunan tajam.

“Karena harga (CPO di ) dunia tidak turun, permintaan juga tidak turun, maka tidak ada alasan harga TBS (kelapa sawit) petani jatuh,” tutur Sudaryono.

Wamentan yang akrab disapa Mas Dar itu juga meminta refinery dan eksportir tetap menjalankan transaksi perdagangan seperti biasa dengan volume dan harga yang sesuai acuan pasar.

Pemerintah sendiri telah mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah daerah.

Setelah rapat pertama pada Selasa (26/5), tercatat 16 PKS mulai melakukan penyesuaian harga pembelian. Namun pemerintah menilai langkah tersebut masih perlu diperluas agar harga TBS petani dapat kembali normal.

“Namun masih banyak yang masih belum menyesuaikan harga yang kita tetapkan sehingga perlu dilakukan rapat lanjutan atau rapat susulan berikutnya, yang kemudian (hari ini) kami mengundang lebih banyak stakeholder dari industri sawit kita,” ujarnya.

Sudaryono menegaskan aktivitas perdagangan sawit nasional harus tetap berjalan normal dan pelaku usaha tetap menjadi penggerak utama rantai pasok industri sawit nasional.

“Refinery dan eksportir tetap menjadi ujung tombak perdagangan sawit nasional,” ucapnya.

Pemerintah juga meminta seluruh transaksi perdagangan tetap mengacu pada mekanisme pasar yang berlaku, termasuk harga lelang PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), serta menghindari praktik withdraw (WD) yang dapat mengganggu pembentukan harga secara wajar.

“Langkah ini penting agar stabilitas harga CPO (crude palm oil) terjaga dan berdampak positif terhadap harga TBS yang diterima petani,” ujar Wamentan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Badan Pangan Nasional (Bapanas), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), asosiasi petani sawit, perusahaan eksportir, perusahaan refinery, serta BUMN pangan seperti PT Perkebunan Nusantara dan Agrinas Palma. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − six =