Suara Bersama

Kemenkeu Fokus Bongkar Manipulasi Ekspor-Impor Sawit demi Lindungi Penerimaan Negara

Suarabersama.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji skema sanksi terhadap 10 perusahaan yang diduga melanggar aturan perdagangan melalui praktik manipulasi ekspor-impor atau trade misinvoicing tanpa harus menutup operasional perusahaan tersebut.

“Nanti kami lihat apa yang terbaik. Tapi yang jelas, kami nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Tapi, dia harus bayar kewajiban sesuai nanti pemeriksaan,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan telah melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap praktik ilegal tersebut sebelum berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.

Hingga kini, pemerintah telah memeriksa sekitar 20 perusahaan, dengan fokus utama pada 10 perusahaan besar yang seluruhnya bergerak di sektor industri kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Menurut Purbaya, modus yang dilakukan sejumlah perusahaan tersebut umumnya melalui manipulasi nilai ekspor lewat perusahaan perdagangan atau trading company yang berada di Singapura.

Perusahaan-perusahaan itu diduga melaporkan nilai ekspor lebih rendah dibandingkan harga jual sebenarnya di negara tujuan. Temuan tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan penelusuran dan pencocokan antara data ekspor nasional dengan data impor negara tujuan.

“Kami ada periksa 20 perusahaan, yang lain kecil-kecil. Kami fokus yang besar, semuanya begitu, yang 10 itu. Jadi, kalau yang besar begitu, yang kecil mungkin sama,” ujarnya.

Dalam upaya mengatasi praktik underinvoicing dan transfer pricing, pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

PT DSI akan berperan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor yang bertugas mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam guna meningkatkan penerimaan negara.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyampaikan bahwa PT DSI akan menjalankan bisnis dengan orientasi profit melalui pengelolaan ekspor SDA, sejalan dengan arah bisnis Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Pada tahap awal, DSI akan menjalankan model agent business atau bertindak sebagai perantara sebelum mengembangkan fungsi bisnis lainnya sesuai kesiapan dan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − 14 =