Jakarta, suarabersama.com – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, hingga reintegrasi bagi penerima manfaat. Kolaborasi tersebut bertujuan membantu mereka kembali menjalankan fungsi sosial secara mandiri di tengah masyarakat.
Penguatan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan BNPT berperan sebagai koordinator program deradikalisasi, sementara Kemensos mendukung melalui layanan rehabilitasi di sentra-sentra milik kementerian.
“BNPT menjadi koordinator, sedangkan Kemensos mendukung agar program berjalan optimal,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT menjalani berbagai tahapan pembinaan di sentra, mulai dari layanan psikososial, rehabilitasi medis, hingga pemberdayaan sebelum kembali ke keluarga dan lingkungan sosialnya.
Ia menambahkan, pendampingan tersebut diharapkan mampu membantu penerima manfaat pulih, mandiri, dan kembali berbaur dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan kolaborasi lintas kementerian merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menurut Eddy, Kemensos memiliki peran strategis dalam mendukung tahapan deradikalisasi, mulai dari identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, hingga rehabilitasi sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikal yang kini semakin memanfaatkan ruang digital. Karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat melalui sinergi antarlembaga.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kemensos dan BNPT turut meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani sebagai bagian dari penguatan kerja sama kedua institusi.
BNPT menegaskan pemerintah terus mendorong implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme melalui kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga. (kls)



