Suara Bersama

Kejagung Tegaskan Stabilitas Penegakan Hukum Tetap Terjaga Pasca Pengunduran Diri Jampidsus

SUARABERSAMA – Kejaksaan Agung menegaskan bahwa stabilitas penegakan hukum tetap terjaga meskipun terjadi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan objektivitas proses penegakan hukum.

Anang menekankan bahwa seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penanganan perkara tindak pidana khusus yang selama ini menjadi perhatian publik dipastikan tetap diproses sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Seluruh sistem penanganan perkara di Kejaksaan Agung telah memiliki mekanisme yang memungkinkan proses hukum tetap berjalan meskipun terjadi pergantian pejabat,” jelas Anang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terburu-buru membentuk opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Kejaksaan Agung menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia masih terus mendalami penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalan. Proses penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa koordinasi antarpenegak hukum tetap berjalan dengan baik demi menjamin kelancaran proses hukum. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dengan komitmen tersebut, Kejaksaan Agung berharap masyarakat dapat memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung, sekaligus menjaga suasana yang kondusif dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen + 17 =