JAKARTA, suarabersama.com – Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Langkah tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, hingga kini pihak Kejagung belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Sejumlah pegawai BGN terlihat menunggu di area lobi kantor saat proses penggeledahan berlangsung. Aktivitas di dalam gedung disebut masih berjalan ketika tim penyidik melakukan pemeriksaan.
Penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Dalam keputusan yang diumumkan Selasa (2/6/2026), Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan setelah pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional selama hampir satu setengah tahun terakhir.
Menurut Prasetyo, BGN memegang peran strategis dalam mendukung program peningkatan gizi masyarakat, sehingga dibutuhkan tata kelola yang kuat, koordinasi yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan penggeledahan dengan evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap BGN. Publik masih menunggu penjelasan resmi terkait kasus yang menjadi dasar tindakan penyidik tersebut. (kls)



