JAKARTA, suarabersama.com – Pengamat kebijakan publik Arfianto Purbolaksono menilai pemerintah perlu terus menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan korupsi tanpa membedakan jabatan maupun institusi yang terlibat. Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan profesional menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus korupsi yang menyeret pejabat tinggi di lingkungan penegak hukum. Arfianto menilai perkembangan perkara itu menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa supremasi hukum berjalan tanpa intervensi dan tidak tebang pilih.
Ia mengatakan, tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut mencerminkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap proses hukum yang transparan dan akuntabel. Karena itu, seluruh tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas keadilan.
Menurut Arfianto, komitmen pemberantasan korupsi mulai terlihat sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai penanganan dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah bersedia mengambil langkah hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di institusi negara.
Ia menegaskan, konsistensi penegakan hukum sangat penting agar publik yakin tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, penindakan yang dilakukan tanpa pandang bulu dinilai akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.
Arfianto juga berpandangan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kredibilitas negara. Menurutnya, kepastian hukum akan berdampak positif terhadap iklim investasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas birokrasi.
Di akhir keterangannya, Arfianto mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pemberantasan korupsi agar berjalan sesuai prinsip negara hukum. Ia berharap pemerintah tetap konsisten menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun posisi seseorang, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin kuat. (kls)



