Suara Bersama

Kapuspen TNI: Kehadiran Prajurit di Lapangan untuk Bantu Lindungi Masyarakat

Suarabersama.com – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan keterlibatan TNI dalam patroli gabungan bersama Polri untuk mengantisipasi aksi begal dan kriminalitas jalanan tidak bertujuan mengambil alih fungsi penegakan hukum.

Menurut Donny, tugas penegakan hukum tetap sepenuhnya menjadi kewenangan Polri sesuai aturan yang berlaku.

“Namun demikian perlu ditegaskan bahwa keterlibatan TNI Angkatan Darat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum.”

Kadispenad menjelaskan kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, hingga proses hukum terhadap pelaku tindak pidana tetap berada di ranah kepolisian.

“Sedangkan TNI Angkatan Darat berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” tegas Kadispenad.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengungkapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan izin bagi jajaran prajurit TNI untuk membantu upaya penanganan aksi begal di lapangan.

Meski demikian, Nas menegaskan tidak ada instruksi khusus terkait operasi pemberantasan begal yang melibatkan TNI secara langsung.

“Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri,” kata Nas dikutip dari Antara, Selasa (26/5/2026).

Menurut Nas, TNI tidak akan terlibat dalam proses penangkapan, penindakan hukum, maupun pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kehadiran prajurit TNI di lapangan lebih difokuskan untuk membantu pengamanan dan mendukung Polri menjaga rasa aman masyarakat dari ancaman aksi begal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 10 =