Suarabersama.com – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi sejumlah kasus yang melibatkan prajurit dan menjadi perhatian publik.
“Perlu diketahui bahwa kami tidak membela pelanggaran, tidak defensif secara berlebihan dari tindakan yang sudah dilakukan. Setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” kata Donny di Jakarta, Jumat (29/5).
Donny menjelaskan TNI AD tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan kedisiplinan prajurit melalui penegakan hukum serta evaluasi internal secara berkelanjutan.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap melihat persoalan secara objektif karena jumlah pelanggaran dinilai sangat kecil dibandingkan pengabdian prajurit yang dilakukan setiap hari di berbagai wilayah.
“Banyak tugas kemanusiaan tidak terekspos media, jangan sampai ribuan pengabdian prajurit tertutupi hanya oleh tindakan segelintir oknum,” kata Donny.
Ia juga memastikan TNI AD akan terus melakukan evaluasi internal melalui pembinaan personel, penguatan mental ideologi, pengawasan internal, hingga peningkatan literasi digital prajurit.
Menurut Donny, setiap kasus yang muncul menjadi bahan evaluasi bagi institusi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pembinaan terhadap personel.
Saat ini sejumlah kasus yang melibatkan prajurit masih menjadi perhatian publik, di antaranya perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang memasuki agenda pembacaan kesimpulan, serta kasus dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank yang telah memasuki tahap sidang putusan atau vonis. (*)



