Jakarta, suarabersama.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana impor 105 ribu mobil pikap untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menambah beban fiskal negara.
Menurut Purbaya, pembiayaan pengadaan kendaraan tersebut dilakukan melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan langsung dari anggaran baru pemerintah. Skema cicilan diperkirakan mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun dalam kurun enam tahun.
Ia menjelaskan, pembayaran dilakukan dengan mengalihkan sebagian dana desa yang selama ini memang sudah dialokasikan dalam APBN. Dengan demikian, perubahan hanya terjadi pada mekanisme penyaluran anggaran, bukan pada besaran belanja negara.
“Tidak ada tambahan risiko fiskal, karena anggarannya sudah ada, hanya cara penggunaannya yang berbeda,” ujarnya.
Rencana impor ini melibatkan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara yang telah menandatangani kontrak pembelian kendaraan dengan dua produsen asal India, yakni Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors. Total nilai kontrak mencapai sekitar Rp24,66 triliun.
Dalam kesepakatan tersebut, Mahindra akan memasok 35.000 unit pikap, sementara Tata Motors menyediakan 70.000 unit yang terdiri dari kendaraan pikap dan truk ringan.
Meski demikian, rencana impor ini masih menjadi perhatian pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya akan menelaah lebih lanjut terkait jumlah dan kebutuhan kendaraan tersebut sebelum memberikan sikap resmi.
Sorotan juga datang dari sektor industri dalam negeri yang menilai kebijakan impor dalam jumlah besar perlu dikaji agar tidak berdampak pada produsen lokal.
Pemerintah menegaskan skema pembiayaan masih terus dimatangkan, seiring upaya memastikan program Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.



