Suara Bersama

KLH Siapkan Gugatan Perdata untuk Penyebab Banjir Jabodetabek

Jakarta, Suarabersama – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebabkan banjir di Jakarta dan sekitarnya. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa KLH telah mengirimkan surat paksaan pembongkaran mandiri kepada empat entitas yang berlokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan DAS Bekasi, yang diduga menjadi pemicu banjir.

Menteri Hanif menyatakan bahwa meski telah mengeluarkan surat pembongkaran, pihaknya akan melanjutkan dengan langkah gugatan perdata terhadap entitas yang telah menyebabkan kerusakan pada DAS Ciliwung dan DAS Bekasi. Kedua DAS ini berperan penting bagi kehidupan masyarakat yang tinggal di hilirnya, dan penegakan hukum terkait lingkungan harus diperkuat untuk mengurangi kerugian.

“Kami sedang melakukan kajian terhadap potensi 33 penyewa atau tenant lainnya yang ada di hulu kedua DAS ini, serta berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan inventarisasi unit usaha yang berlokasi di wilayah hulu,” ujar Hanif.

KLH juga menegaskan pentingnya pemulihan ekosistem di kawasan DAS Ciliwung dan Bekasi, yang dihuni oleh lebih dari 31 juta orang. Langkah-langkah nyata untuk memulihkan fungsi hulu sungai akan diambil agar bencana banjir tidak terus berulang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 1 =