Polres Bekasi Buka Ruang Dialog dan Klarifikasi, Proses Hukum Kasus Abah Setu Berlanjut

Polres Bekasi Buka Ruang Dialog dan Klarifikasi, Proses Hukum Kasus Abah Setu Berlanjut

Suarabersama.com – Polres Metro Bekasi memastikan proses hukum terhadap pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, masih terus berjalan. Kepolisian menyatakan belum menerima pencabutan laporan secara resmi dari pihak pelapor meskipun Abah Setu telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan laporan yang telah masuk tetap ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depan,” ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (11/9).

Andi menyampaikan bahwa MUI Kabupaten Bekasi dan masyarakat setempat telah menerima permohonan maaf yang disampaikan Abah Setu. Namun, secara hukum, permintaan maaf tersebut tidak otomatis menghentikan proses perkara.

“Kalau sejauh ini, dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan, sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan, khususnya Kabupaten Bekasi,” lanjut Kapolres.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat permohonan resmi untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi memfasilitasi klarifikasi dan mediasi pada Kamis (10/9) terkait pernyataan Abah Setu yang beredar di media sosial dan menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan mediasi merupakan langkah kepolisian untuk membuka ruang dialog sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Pertemuan ini digelar sebagai langkah kepolisian dalam memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak, sehingga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” kata Budi.

Mediasi yang berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi tersebut melibatkan MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Dalam pertemuan itu, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas pernyataan yang sebelumnya memicu kegaduhan di masyarakat.

Meski proses mediasi telah dilakukan, kepolisian tetap mendalami keterangan dan informasi dari pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak masih pada pendalaman tim kepolisian. Kami juga terus memantau situasi serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat,” pungkas Budi. (hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × two =