Suara Bersama

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Demo Ricuh di Surabaya, Enam Positif Narkoba

Surabaya, suarabersama.com – Kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Dari jumlah tersebut, empat orang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan penyerangan terhadap petugas, sementara enam lainnya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, polisi awalnya mengamankan 24 orang usai aksi berlangsung. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, 14 orang dipulangkan karena belum ditemukan unsur pidana yang cukup, sedangkan 10 lainnya diproses lebih lanjut.

Empat tersangka yang dijerat kasus perusakan dan penyerangan terhadap aparat berinisial MA, ARF, NB, dan DSD. Mereka diduga melakukan berbagai tindakan provokatif, mulai dari pelemparan batu hingga aksi yang memicu ketegangan dengan petugas di lokasi demonstrasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku datang ke lokasi aksi setelah melihat ajakan dan informasi yang beredar di media sosial. Polisi masih mendalami apakah mereka bertindak secara individu atau memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu yang terlibat dalam pengorganisasian aksi.

Selain itu, enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi saat ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk melakukan asesmen dan pengembangan kasus.

Luthfie menegaskan penyidik masih menelusuri data dari telepon genggam para tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam provokasi maupun koordinasi aksi yang berujung ricuh tersebut.

“Pendalaman masih terus dilakukan, termasuk terhadap alat komunikasi yang diamankan, untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” ujar Luthfie.

Polisi juga memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran selama aksi berlangsung. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 11 =