Suara Bersama

BNPT Perkuat Perlindungan Anak dari Paparan Radikalisme di Ruang Digital

JAKARTA, suarabersama.com — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat upaya melindungi anak-anak Indonesia dari paparan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan anak merupakan aset penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus mencakup lingkungan digital yang semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Menurut Eddy, pola penyebaran paham ekstrem kini ikut berubah. Jika sebelumnya lebih banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kelompok penyebar paham radikal kini memanfaatkan media sosial, ruang percakapan daring, dan gim online untuk menjangkau anak-anak serta remaja.

“Jangan sampai anak-anak Indonesia terpapar radikalisme melalui algoritma media sosial maupun game online,” ujar Eddy di Jakarta.

Ia menjelaskan anak-anak termasuk kelompok yang rentan karena masih berada dalam proses membentuk identitas dan cara pandang. Konten yang dikemas secara menarik dan terus muncul melalui algoritma digital dapat memengaruhi pola pikir mereka tanpa mudah disadari.

Karena itu, BNPT menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama. Orang tua didorong meningkatkan komunikasi, mendampingi penggunaan gawai, serta membekali anak dengan kemampuan memilah informasi di internet.

Selain keluarga, upaya pencegahan juga dilakukan melalui kerja sama pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, media, komunitas, dan sektor swasta. Pendekatan ini diterapkan melalui konsep kolaborasi pemerintah dan masyarakat secara menyeluruh.

BNPT juga memasukkan perlindungan anak dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II 2025-2029.

Di sisi penanganan korban, BNPT bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta 14 kementerian/lembaga memperkuat mekanisme perlindungan dan pemulihan bagi anak yang terdampak jaringan terorisme.

Perlindungan ruang digital juga didukung oleh penerapan Peraturan Pemerintah mengenai tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat keamanan platform digital serta mencegah kekerasan dan ancaman terhadap anak di dunia maya.

BNPT menegaskan kehadiran negara di ruang digital akan terus diperkuat melalui edukasi publik, literasi digital, dan koordinasi lintas sektor. Momentum Hari Anak Nasional 2026 juga dijadikan pengingat bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan fisik, tetapi harus mencakup dunia digital.

BNPT berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat, kritis, dan memiliki ketahanan terhadap propaganda ekstremisme.(kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four − three =