Kepala Bakom Pemerintah Ajak Hormati Lembaga Negara di Tengah Polemik Gibran

Bagikan
Kepala Bakom Pemerintah Ajak Hormati Lembaga Negara di Tengah Polemik Gibran
Foto: Setwapres

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Syahganda Nainggolan, menilai tindakan oknum anggota DPRD yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kurang tepat. Menurutnya, Gibran masih menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia sehingga sikap pejabat publik perlu tetap mengedepankan etika dan penghormatan terhadap jabatan negara.

Syahganda menyoroti bahwa anggota DPRD merupakan pejabat yang menerima gaji dari negara. Karena itu, ia menilai mereka seharusnya mampu menjaga sikap dalam menyikapi dinamika politik yang berkembang.

“Seperti tadi misalkan penurunan foto ya, itu kan kurang baiklah ya karena kan beliau bagaimanapun masih tetap sebagai Wakil Presiden gitu loh maksudnya,” ujar Syahganda dalam pernyataannya.

Ia kemudian membandingkan tindakan tersebut apabila dilakukan masyarakat biasa dengan tindakan serupa oleh pejabat publik. Menurutnya, posisi sebagai penyelenggara negara membuat anggota DPRD perlu mempertimbangkan etika dan tanggung jawab dalam bertindak.

“Karena dia kan kalau yang nurunin foto misalkan tukang becak di pinggir jalan sih enggak ada masalah ya kan, tapi kalau anggota DPRD kan dia kan makan dari gaji negara,” lanjutnya.

Pernyataan Syahganda tersebut muncul di tengah polemik politik mengenai Gibran, termasuk perdebatan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan Wakil Presiden.

Pemerintah Hormati Kewenangan Mahkamah Konstitusi

Dalam kesempatan yang sama, Syahganda menegaskan bahwa pemerintah sebagai bagian dari eksekutif menghormati kewenangan lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi.

“Sebagai eksekutif menghormati yudikatif ya,” kata Syahganda.

Ia turut menyinggung wacana pemakzulan atau impeachment yang berkembang dalam perdebatan politik terkait posisi Gibran. Pernyataan tersebut menekankan pentingnya menghormati kewenangan lembaga negara serta menjalankan proses ketatanegaraan sesuai aturan yang berlaku.

Polemik mengenai Gibran sebelumnya memunculkan beragam pandangan dari tokoh politik dan pakar hukum tata negara. Perdebatan mencakup putusan MK, persyaratan pendidikan Wakil Presiden, hingga wacana pemakzulan.

Dalam menghadapi dinamika tersebut, persoalan hukum dan politik perlu ditempatkan sesuai konteksnya. Mekanisme pemakzulan Presiden maupun Wakil Presiden memiliki tahapan konstitusional tersendiri, sementara putusan pengadilan harus dipahami berdasarkan amar dan pertimbangan hukum yang ditetapkan oleh lembaga berwenang. ANNA

Lebih banyak dari POLITIK

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 9 + 6?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.