Suara Bersama

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diproses Sesuai Mekanisme Hukum

Jakarta, suarabersama.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus bergulir dan kini ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan diproses di peradilan militer.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) setelah ditemukan sejumlah fakta dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, hingga tahap pelimpahan, penyidik belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta yang diperoleh selama penyidikan.

“Kami memastikan setiap langkah penanganan perkara dilakukan secara transparan dan berbasis bukti,” ujarnya.

Sementara itu, analis politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai langkah internal TNI menyusul kasus ini mencerminkan komitmen institusi dalam menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

Ia juga melihat langkah tersebut sebagai upaya menjaga profesionalitas sekaligus mencegah potensi politisasi kasus.

Proses hukum yang berjalan menunjukkan bahwa penanganan perkara tetap mengacu pada prosedur yang berlaku, dengan tujuan memberikan kepastian hukum serta menjaga akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + twenty =