Suarabersama.com – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendorong TNI Angkatan Laut (AL) untuk terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah perairan Indonesia setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026).
Menurut Oleh, jalur laut masih menjadi salah satu akses yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia. Karena itu, pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai akses penyelundupan perlu ditingkatkan.
“Patroli harus terus dilakukan dan semakin diperkuat. Selama ini jalur laut sering dijadikan pintu masuk peredaran narkoba. Banyak jalur tikus yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” kata Oleh dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika. Menurutnya, jaringan narkoba memiliki struktur yang kuat sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang berupaya memberikan perlindungan.
“TNI harus tegas melakukan penindakan. Jangan takut dengan siapa pun yang menjadi beking jaringan narkoba. Negara tidak boleh kalah dengan jaringan narkoba,” tegasnya.
Oleh menilai pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas institusi. Koordinasi antara TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu terus diperkuat, mulai dari pengawasan pintu masuk, penindakan terhadap pelaku, pengungkapan jaringan, hingga pemutusan jalur distribusi narkoba.
Keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan sistem pengawasan wilayah perbatasan dan perairan nasional. Penguatan pengawasan dinilai penting agar Indonesia tidak menjadi sasaran maupun pasar bagi jaringan narkotika internasional.
“Pengawasan di laut harus diperketat, jalur-jalur tikus harus dipetakan, dan setiap upaya penyelundupan harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komando Armada (Koarmada) berhasil mengamankan kapal MV King Sun berbendera Tanzania yang diduga membawa sekitar 1,3 ton narkotika di wilayah Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/8/2026).
Operasi tersebut bermula ketika KRI Kerambit-627 melakukan pencarian terhadap Vessel of Interest MV King Sun pada 5 Agustus 2026 malam. Kapal kemudian terdeteksi berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada 6 Agustus.
KRI Kerambit-627 selanjutnya melakukan shadowing dan mengerahkan Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) untuk memeriksa kapal. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai kapal.
“Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamin,” kata Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata.
Barang bukti kemudian dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan dalam 65 karung tersebut merupakan ketamin dengan perkiraan berat mencapai 1,3 ton. (*)



