Suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penegakan hukum menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan Presiden Prabowo dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media yang dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Penegakan Hukum Menyasar Individu dan Korporasi
Prasetyo menjelaskan, langkah penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga perusahaan atau korporasi yang terbukti terlibat dalam pelanggaran terkait karhutla.
Tindakan hukum dapat diarahkan kepada pihak yang memberikan instruksi untuk melakukan pembakaran maupun membuka lahan dengan metode pembakaran.
“Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla
Dalam penanganan karhutla, pemerintah tidak hanya berfokus pada faktor cuaca. Prasetyo menegaskan bahwa aspek penegakan hukum juga menjadi bagian penting apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan yang memenuhi ketentuan pidana.
“Itu menjadi salah satu penekanan,” ujar Prasetyo.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan karhutla secara menyeluruh, termasuk mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan yang terbukti melanggar hukum serta memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran serupa. (*)



