Suara Bersama

Dukung Infrastruktur Pascabencana, Kota Padang Raih Alokasi Dana Transfer Ke Daerah Tambahan

PADANG, Suarabersama – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, menerima alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,8 miliar dari pemerintah pusat. Pengucuran anggaran tambahan ini ditujukan khusus untuk mempercepat langkah-langkah mitigasi, pemulihan, serta penanganan dampak bencana alam yang melanda wilayah tersebut.

Tambahan dana transfer ini menjadi suntikan krusial bagi pemerintah daerah dalam memperkuat struktur fiskal, terutama untuk membiayai perbaikan infrastruktur publik yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Pemerintah Kota Padang menjelaskan bahwa pengalokasian dana tersebut akan difokuskan pada rekonstruksi sarana umum vital, seperti perbaikan jaringan jalan, pembenahan tanggul penahan banjir, perbaikan drainase kota, serta rehabilitasi kawasan permukiman warga yang terdampak. Selain pemulihan fisik, sebagian anggaran juga disiagakan untuk memperkuat program ketahanan bencana berbasis masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar warga di wilayah rawan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola penggunaan dana TKD tambahan ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan pengawasan ketat dari instansi terkait.

Melalui dukungan anggaran pusat ini, Pemkot Padang optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat sehingga aktivitas roda perekonomian serta kehidupan sosial masyarakat setempat dapat segera kembali pulih secara normal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × two =