Suara Bersama

Dedi Mulyadi Tegaskan Penindakan Oknum Dishub Bekasi Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas aparatur pemerintah dengan mendorong penindakan tegas terhadap lima oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga terlibat praktik pungutan liar. Sikap tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Dedi Mulyadi, setiap aparatur sipil negara maupun petugas pelayanan publik harus menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi etika profesi. Dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat tidak boleh dibiarkan karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Oleh karena itu, proses penindakan harus dilakukan secara objektif sesuai mekanisme hukum dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Selain memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, Dedi Mulyadi juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Evaluasi terhadap pola kerja dan peningkatan pembinaan aparatur dinilai menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Langkah tegas tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan aparatur yang berintegritas serta sistem pengawasan yang efektif, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih baik, cepat, dan bebas dari praktik yang

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 6 =