Suara Bersama

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Diseret ke Peradilan Umum

Jakarta, suarabersama.com – Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menolak penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya melalui peradilan militer. Sikap itu disampaikan melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil ke Istana, 17 April 2026.

Dalam suratnya, Andrie menilai penanganan kasus yang sudah berjalan lebih dari sebulan belum menunjukkan kemajuan signifikan. Ia mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengungkap pelaku secara menyeluruh.

Selain itu, Andrie menolak proses hukum terhadap empat prajurit TNI di peradilan militer. Ia merujuk hasil investigasi independen yang mengindikasikan jumlah pelaku lebih banyak, bahkan disebut mencapai belasan orang di lapangan.

Menurutnya, mekanisme peradilan militer berpotensi tidak menjangkau aktor utama dalam rantai komando. Karena itu, ia mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen serta meminta agar perkara dibawa ke peradilan umum demi transparansi.

Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah menjalani beberapa kali operasi akibat luka serius yang dialaminya.

Perkara Dilimpahkan ke Peradilan Militer

Sementara itu, pihak militer telah melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Militer dengan menetapkan empat anggota TNI sebagai terdakwa. Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, menyebut motif serangan didasari “dendam pribadi”.

Motif tersebut dikaitkan dengan aksi Andrie sebelumnya yang memprotes pembahasan RUU TNI di sebuah hotel pada 2025. Namun, penjelasan ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Kritik Koalisi Sipil dan Amnesty

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai alasan “dendam pribadi” tidak masuk akal dan justru merendahkan logika hukum publik.

Ia menduga kasus tersebut bersifat terorganisir dan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk kemungkinan aktor di level lebih tinggi yang belum tersentuh.

Pandangan serupa disampaikan Muhammad Yahya Ihyaroza dari KontraS. Ia menilai janggal jika serangan yang dilakukan secara sistematis hanya dikaitkan dengan motif personal.

Koalisi sipil pun khawatir proses hukum di peradilan militer hanya berhenti pada pelaku lapangan, tanpa mengungkap pihak yang diduga berada di balik perintah. Mereka mendorong pengusutan menyeluruh agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + 5 =