Suara Bersama

Pemerintah Tegaskan Anggaran Pendidikan APBN 2026 Tidak Dipangkas untuk Program MBG

Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026 untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut justru dinilai sebagai bagian dari kebijakan pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pemenuhan gizi peserta didik.

Pemerintah menyebut alokasi anggaran pendidikan dalam APBN terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, anggaran pendidikan tercatat sekitar Rp665 triliun dari total APBN Rp3.359,8 triliun. Angka itu naik menjadi Rp724,3 triliun pada 2025 dan kembali meningkat menjadi Rp769,1 triliun dalam APBN 2026 dari total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.

Dengan besaran tersebut, pemerintah memastikan porsi anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi yang mengharuskan minimal 20 persen dari total belanja negara dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Komposisi Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun pada 2026 disalurkan melalui beberapa komponen utama. Sebagian besar berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp470,5 triliun, kemudian transfer ke daerah sekitar Rp264,6 triliun, serta pembiayaan sekitar Rp34 triliun.

Pemerintah dan DPR menyatakan bahwa komposisi tersebut telah disepakati dalam pembahasan APBN dan sesuai dengan kerangka hukum penganggaran nasional, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

MBG Masuk Fungsi Pendidikan

Dalam APBN 2026, program MBG diintegrasikan ke dalam fungsi pendidikan dengan alokasi sekitar Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan. Secara keseluruhan, anggaran MBG mencapai sekitar Rp335 triliun yang juga mencakup fungsi kesehatan, ekonomi, serta dana cadangan.

Program ini ditujukan bagi siswa sekolah, peserta didik di sekolah luar biasa, serta santri. Pemerintah menilai MBG relevan dimasukkan dalam sektor pendidikan karena berhubungan langsung dengan kesiapan belajar siswa.

Selain itu, pemerintah menilai asupan gizi yang cukup dapat meningkatkan konsentrasi belajar, kehadiran siswa, serta kualitas hasil pembelajaran.

Program Pendidikan Lain Tetap Berjalan

Pemerintah memastikan kehadiran MBG tidak mengurangi anggaran program pendidikan lain. Sejumlah program utama seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan profesi guru, bantuan operasional PAUD, Program Indonesia Pintar, hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah tetap mendapatkan alokasi anggaran seperti sebelumnya.

Penyaluran anggaran pendidikan juga dilakukan melalui transfer ke daerah serta berbagai skema pembiayaan lain yang mendukung operasional pendidikan nasional.

Bagian dari Strategi Pembangunan SDM

Pemerintah memandang program MBG sebagai bagian dari strategi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia. Pendekatan ini menekankan pentingnya pemenuhan gizi anak usia sekolah untuk meningkatkan kemampuan belajar serta mencegah ketertinggalan pendidikan.

Program tersebut juga diarahkan untuk memastikan latar belakang ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia dalam memperoleh kesempatan belajar yang setara.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan tidak hanya ditopang oleh fasilitas dan tenaga pengajar, tetapi juga oleh kondisi kesehatan peserta didik yang memadai.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa program MBG bukanlah pengurangan anggaran pendidikan, melainkan bagian dari investasi negara untuk meningkatkan kualitas generasi muda di masa depan. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × four =