Jakarta,Suarabersama.com –
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, menegaskan ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini mengalami perubahan besar seiring perkembangan teknologi digital.
Menurut Wakapolri, pola ancaman kini tidak lagi bergerak melalui organisasi besar yang mudah dipetakan, melainkan berkembang melalui jejaring digital yang lebih cair, adaptif, dan sulit dikenali menggunakan pendekatan konvensional.
Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah,
ujar Wakapolri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (21/5).
Ekstremisme Modern Makin Sulit Dideteksi
Dedi menjelaskan ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi dan banyak bergerak melalui individu maupun kelompok kecil tanpa struktur formal yang jelas.
Meski tidak memiliki organisasi besar, kelompok tersebut tetap dapat terkonsolidasi melalui paparan digital serta pengaruh lingkungan sosial.
Menurutnya, ideologi ekstrem yang berkembang saat ini juga tidak lagi berbentuk doktrin tunggal, melainkan gabungan berbagai fragmen ideologi yang disesuaikan dengan kebutuhan psikologis dan sosial individu.

Wakapolri juga menyoroti fenomena “glocal” dalam penyebaran ekstremisme. Ia menyebut arus informasi global kini dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital.
Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat,
tegasnya.
Ratusan Anak Terpapar Radikalisme
Salah satu perhatian utama Polri saat ini adalah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital.
Berdasarkan data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026, tercatat sebanyak 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC), sementara 132 anak lainnya terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Wakapolri, angka tersebut harus dipandang sebagai fenomena gunung es yang membutuhkan langkah pencegahan sejak dini.
Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,
katanya.
Dedi menegaskan anak-anak yang terpapar ekstremisme perlu dipahami sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat rehabilitatif dan protektif, bukan hanya punitif.
Karena itu, Densus 88 AT Polri diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis atau socioecological model yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, hingga ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekosistem “Rumah Aman menuju Sekolah Aman” guna mendeteksi dan mencegah potensi risiko sejak awal.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri menekankan ancaman ekstremisme tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja.
Ia mendorong pendekatan collaborative approach yang melibatkan aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.



