Suara Bersama

Kerukunan Antarumat Beragama Dinilai Jadi Fondasi Pembangunan Nasional

Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah menegaskan kerukunan antarumat beragama memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Stabilitas sosial yang terjaga dinilai menjadi modal utama untuk menciptakan kemajuan di berbagai sektor.

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, mengatakan toleransi dan harmoni sosial merupakan syarat dasar agar pembangunan dapat berjalan optimal.

“Kerukunan antarumat beragama menjadi modal penting dalam menyukseskan pembangunan nasional,” ujarnya saat menghadiri Kick Off Harmony Award Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) 2025 di Jakarta.

Warsito mencontohkan keberhasilan Uni Emirat Arab dalam membangun budaya toleransi dan koeksistensi. Menurutnya, kebijakan yang mendukung kebebasan beragama dan penolakan terhadap ekstremisme mampu menciptakan stabilitas sosial sekaligus menarik investasi global.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar karena keberagaman suku, agama, dan budaya yang menjadi kekuatan bangsa. Untuk menjaga persatuan tersebut, terdapat tiga pilar utama yang harus terus diperkuat, yakni toleransi, kerja sama, dan kerukunan.

“Ketiga pilar ini sudah menjadi karakter dan identitas bangsa Indonesia,” katanya.

Acara Harmony Award 2025 dibuka oleh Sekjen Kementerian Agama Komaruddin Amin bersama sejumlah pejabat kementerian dan perwakilan FKUB dari berbagai daerah di Indonesia.

Pemerintah juga mengapresiasi pelaksanaan Harmony Award sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah dan FKUB yang dinilai aktif menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Warsito menekankan, kerukunan umat beragama tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, semangat “beragama yang bermashlahat” perlu terus diperkuat agar nilai toleransi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + two =