Fakfak, suarabersama.com – Peringatan 1 Mei 1963 kembali ditegaskan sebagai tonggak penting dalam sejarah Indonesia, khususnya terkait kembalinya wilayah Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disampaikan oleh Komandan Korem 182/Jazira Onim, Irwan Budiana, dalam peringatan yang digelar di Fakfak, Papua Barat.
Dalam sambutannya, Irwan menekankan pentingnya pelurusan sejarah agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama di kalangan generasi muda. Ia menegaskan bahwa 1 Mei bukanlah momen “bergabungnya” Papua ke Indonesia, melainkan pengembalian wilayah yang secara historis merupakan bagian sah dari Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Menurutnya, setelah berakhirnya Perang Dunia II, wilayah bekas jajahan Jepang, termasuk Irian Barat, seharusnya diserahkan kepada Indonesia. Namun, Belanda justru mempertahankan wilayah tersebut dan membentuk entitas politik yang disebutnya sebagai “negara boneka” pada 1 Desember.
Irwan menilai narasi yang menyebut 1 Desember sebagai hari kemerdekaan Papua perlu diluruskan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kemerdekaan, melainkan bagian dari upaya kolonial yang bertentangan dengan fakta sejarah.
Lebih lanjut, ia juga membantah anggapan bahwa Indonesia melakukan aneksasi terhadap Papua. Ia menegaskan bahwa proses yang terjadi merupakan bagian dari pengembalian wilayah yang sah berdasarkan ketentuan hukum internasional.
Dalam kesempatan itu, Irwan turut mengapresiasi peran pemuda di Fakfak yang aktif menjaga dan menyuarakan pemahaman sejarah yang benar. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum 1 Mei sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesadaran kebangsaan.
“Fakfak adalah tanah damai dan penuh nilai sejarah. Penting bagi kita untuk menjaga persatuan serta mewariskan pemahaman sejarah yang tepat kepada generasi mendatang,” ujarnya. (kls)



