Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Terkait Kasus Pembunuhan di Yahukimo

Bagikan
Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Terkait Kasus Pembunuhan di Yahukimo

YAHUKIMO, suarabersama.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Keduanya berinisial AD alias YH dan EH.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT. Kedua orang tersebut disebut merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.

Menurut Yusuf, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur setelah kedua orang tersebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Dalam proses penindakan itu, EH meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada keluarga.

Sementara AD alias YH mengalami luka dan langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya memungkinkan, ia akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah tindak pidana.

Yusuf menyebut EH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.

Sedangkan AD alias YH diduga terkait kasus pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025.

Selain kedua orang tersebut, aparat turut mengamankan empat orang lainnya, yakni TW (38), EH (21), BH (17), dan PG (21). Polisi masih mendalami peran masing-masing untuk mengetahui apakah mereka berkaitan dengan rangkaian aksi kekerasan di Yahukimo.

Dari operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu ketapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Dua Kasus Kekerasan

Penangkapan tersebut berkaitan dengan penanganan dua kasus kekerasan yang terjadi di Distrik Dekai pada 11 dan 12 Oktober 2026.

Kasus pertama adalah pembunuhan terhadap warga berinisial A (46) di Kompleks Ruko Blok B, Dekai, pada Minggu (11/10) sekitar pukul 18.15 WIT.

Saat kejadian, korban sedang membantu menurunkan sembako dari sebuah truk. Ketika seorang saksi masuk ke dalam ruko untuk merapikan barang, korban masih berada di luar.

Saksi kemudian mendapati A tergeletak dengan luka tusuk di bagian punggung. Korban sempat dibawa ke RSUD Dekai, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Satgas Damai Cartenz juga meluruskan informasi di media sosial yang menyebut korban sebagai anggota intelijen TNI. Polisi memastikan informasi tersebut tidak benar dan menyatakan korban merupakan warga sipil yang tinggal serta bekerja di Dekai.

Kasus kedua terjadi pada Senin (12/10), berupa penganiayaan berat terhadap seorang PNS berinisial ET (51) di kawasan Perumahan Eselon IV Jalur 3, Distrik Dekai.

ET diserang dua orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam ketika sedang menyapu halaman rumah. Korban mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan kiri dan bagian punggung kanan saat berusaha melindungi diri.

ET berhasil selamat dan telah mendapat perawatan di RSUD Dekai. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (kls)

Lebih banyak dari HANKAM

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 3 + 6?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.