JAKARTA, suarabersama.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap informasi intelijen mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. Perekrutan disebut dilakukan melalui negara pihak ketiga.
Dasco mengatakan informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Menurut dia, proses perekrutan dilakukan dengan menawarkan pekerjaan yang seolah-olah merupakan pekerjaan sipil.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, para WNI tersebut diduga direkrut melalui lowongan pekerjaan sebagai tenaga keamanan atau administrasi. Tawaran tersebut disebut disertai iming-iming gaji tinggi.
Perekrutan itu dikaitkan dengan keterlibatan Rusia dalam perang melawan Ukraina. Informasi mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya juga disampaikan Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau SZRU melalui situs resminya pada 27 Agustus 2026.
Dalam laporannya, SZRU menyebut memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan warga Indonesia yang direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia. Lembaga tersebut menggambarkan mereka sebagai “cannon fodder”, istilah yang merujuk pada personel yang ditempatkan dalam risiko tinggi di medan perang.
SZRU menyebut perekrutan warga asing dilakukan dengan berbagai tawaran, antara lain gaji tinggi, pekerjaan yang disebut non-kombatan, peluang memperoleh kewarganegaraan Rusia dengan lebih cepat, serta sejumlah tunjangan sosial.
Informasi tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya dugaan perekrutan warga Indonesia melalui jalur kerja yang tidak sejak awal menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut berkaitan dengan kegiatan militer.
Hingga berita ini disusun, bahan yang diberikan belum memuat keterangan langsung dari pemerintah Indonesia mengenai identitas delapan WNI tersebut maupun perkembangan penanganannya. (kls)

