Suara Bersama

Prabowo: Aliran Kekayaan ke Luar Negeri Jadi Penyebab Gaji Guru dan ASN Rendah

Jakarta, suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan aliran kekayaan Indonesia ke luar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu penyebab kecilnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum.

Dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR RI, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyebut sekitar 343 miliar dolar AS atau setara Rp5.500 triliun mengalir ke luar negeri dalam 22 tahun terakhir.

Menurut Prabowo, Indonesia sebenarnya selalu mencatat surplus perdagangan karena nilai ekspor lebih besar dibanding impor. Namun, keuntungan ekonomi nasional dinilai tidak sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.

β€œIni sebabnya gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil, dan gaji ASN kecil. Anggaran negara menjadi tidak kuat,” ujar Prabowo.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disebut berasal dari PBB, total keuntungan perdagangan Indonesia selama 22 tahun mencapai 436 miliar dolar AS. Namun, sebagian besar kekayaan itu keluar dari Indonesia melalui berbagai mekanisme perdagangan dan investasi.

Prabowo juga menyoroti praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. Praktik tersebut disebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyebabkan kebocoran devisa negara.

Menurutnya, sejumlah perusahaan menjual komoditas ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga yang dicatat lebih rendah dari nilai pasar sesungguhnya.

Akibatnya, sebagian besar keuntungan dan nilai tambah justru tercatat di luar negeri, bukan di Indonesia.

Presiden menyebut potensi penerimaan ekspor yang hilang akibat praktik tersebut mencapai 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp15.400 triliun.

Selain praktik manipulasi ekspor, Prabowo juga menyinggung maraknya penyelundupan di sejumlah pelabuhan yang dinilai memperbesar kebocoran penerimaan negara.

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Melalui kebijakan baru tersebut, seluruh ekspor komoditas SDA akan dikelola melalui satu entitas BUMN yang ditunjuk pemerintah guna memperkuat pengawasan dan menutup celah kebocoran devisa negara. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 5 =