Suara Bersama

Pergub Perlindungan Anak Diterbitkan Usai 6 Anak NTT Terpapar Paham Radikal dari Game

Suarabersama.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap temuan enam anak yang terpapar paham radikalisme melalui aplikasi permainan (game) di perangkat digital. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT, Iien Adriany, menjelaskan bahwa keenam anak tersebut telah dipastikan terpapar setelah melalui proses identifikasi.

“Saat ini ada enam anak yang sudah positif terpapar. Dari hasil identifikasi, mereka terpapar melalui aplikasi game. Jadi ini bukan karena anak-anak tersebut nakal, tetapi mereka menjadi sasaran penyebaran paham radikal melalui media digital,” ujar Iien, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, jumlah tersebut berpotensi hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi. Pemerintah daerah menilai fenomena tersebut perlu diantisipasi secara serius karena dikhawatirkan masih banyak kasus lain yang belum terdeteksi.

“Pak Gubernur mengeluarkan Pergub ini karena sudah ada enam anak di NTT yang terpapar paham radikal. Kami melihat ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat baru sedikit, sementara kita belum mengetahui berapa banyak kasus yang belum terungkap,” katanya.

Iien menjelaskan, perkembangan teknologi digital kini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyusupkan ideologi radikal kepada anak-anak, termasuk melalui berbagai platform permainan daring yang banyak digunakan.

“Ternyata ada aplikasi-aplikasi yang dapat menjadi media perekrutan. Hal inilah yang sangat kami khawatirkan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif sejak dini,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, DP3AP2KB mulai melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah guna meningkatkan kewaspadaan siswa, guru, dan orang tua terhadap potensi penyebaran paham radikal melalui media digital.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa anak-anak yang terpapar berasal dari berbagai agama sehingga persoalan radikalisme tidak dapat dikaitkan dengan kelompok agama tertentu. Ia juga menyebut sebagian besar berasal dari keluarga yang relatif berkecukupan serta memiliki kehidupan keluarga yang harmonis.

“Kami menerima laporan bahwa ada anak-anak kita yang sudah terpapar paham radikal. Mereka berasal dari berbagai agama, bukan hanya satu agama tertentu. Bahkan mereka berasal dari keluarga yang relatif berkecukupan, harmonis, dan kehidupan keagamaannya juga baik,” kata Melki.

Menurutnya, media digital menjadi jalur utama penyebaran paham radikalisme kepada anak-anak, meski penyebaran secara langsung juga masih ditemukan.

“Anak-anak bisa terpapar terutama melalui media digital, walaupun jalur non-digital juga tetap ada,” ujarnya.

Melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTT mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam melindungi anak-anak dari pengaruh jaringan terorisme dan paham radikalisme.

“Melalui Pergub ini kami mengajak seluruh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memastikan anak-anak kita terlindungi dari pengaruh terorisme, terutama melalui media digital maupun dari jalur lainnya,” tegas Melki.

Ia berharap sinergi seluruh pihak mampu mencegah bertambahnya anak yang terpapar paham radikalisme di NTT.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak-anak NTT yang terpapar paham radikalisme, apa pun agamanya dan apa pun latar belakang keluarganya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 − three =