Suara Bersama

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Mulai Juli 2026, Jangkau 33,24 Juta Penerima

Suarabersama.com – Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan mulai Juli 2026 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Seluruh program tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa bantuan beras 10 kilogram akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026, kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp17,54 triliun.

Selain bantuan beras, pemerintah juga menjalankan program stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) untuk komoditas kedelai. Melalui kebijakan ini, perajin tahu dan tempe akan memperoleh subsidi hingga Rp2.000 per kilogram bagi daerah yang harga kedelainya melampaui harga acuan pembelian. Pada tahap awal, kuota kedelai bersubsidi ditetapkan sebanyak 250 ribu ton dengan anggaran sekitar Rp500 miliar.

Program bantuan pangan tersebut merupakan salah satu dari delapan kebijakan stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah pada semester II 2026. Selain memperkuat jaring pengaman sosial, paket stimulus juga mencakup insentif perpajakan, diskon transportasi, serta program magang dan pelatihan vokasi dengan total nilai mencapai Rp26,34 triliun. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 − eight =