Suarabersama – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas likuiditas perbankan dan keamanan pengelolaan dana negara melalui mekanisme penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Dalam keterangannya, Purbaya menyampaikan bahwa usulan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL hingga satu tahun telah menjadi bagian dari pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI. Namun, pemerintah tetap mempertahankan skema on call karena dinilai memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam pengelolaan kas negara.
“Skema yang ada saat ini memungkinkan pemerintah untuk tetap menjaga fleksibilitas apabila dana dibutuhkan sewaktu-waktu. Pada saat yang sama, stabilitas likuiditas perbankan juga tetap menjadi perhatian,” jelas Purbaya.
Untuk menjaga kestabilan sistem keuangan, Bank Indonesia akan melakukan pengisian likuiditas di pasar secara bertahap. Langkah ini diharapkan dapat menjaga suplai uang di sistem perbankan agar tetap stabil, meskipun terdapat penyesuaian dalam penempatan dana SAL.
Sementara itu, perbankan Himbara menyampaikan harapan agar penempatan dana SAL dapat memiliki jangka waktu yang lebih panjang. Menurut perbankan, kepastian tenor dapat membantu mendukung penyaluran kredit, terutama bagi sektor UMKM yang membutuhkan pembiayaan dengan jangka waktu lebih panjang.
Pemerintah memandang aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembahasan lebih lanjut juga akan dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan terkoordinasi, pemerintah optimistis pengelolaan SAL dapat terus mendukung ketahanan fiskal negara sekaligus menjaga kelancaran likuiditas di sektor perbankan.(*)



