Suara Bersama

KSAD Sebut Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Bukan Instruksi TNI

Jakarta, suarabersama.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan pembubaran dan pelarangan kegiatan nonton bareng serta diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah daerah bukan berasal dari instruksi langsung TNI.

Menurut Maruli, keputusan pembubaran dilakukan pemerintah daerah dengan pertimbangan menjaga keamanan dan mencegah potensi keributan di masyarakat.

“Tidak ada instruksi langsung. Itu keputusan pemerintah daerah terkait keamanan wilayah,” kata Maruli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dalam pernyataannya, Maruli juga mempertanyakan sumber pendanaan produksi film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut.

Ia menilai isi film belum tentu sepenuhnya benar dan meminta publik melihat kondisi Papua secara langsung.

Maruli menegaskan keberadaan TNI di Papua selama ini bertujuan membantu masyarakat, termasuk di bidang pendidikan dan akses kebutuhan dasar.

Film dokumenter Pesta Babi sendiri mengangkat isu perjuangan masyarakat adat Papua mempertahankan tanah leluhur mereka di tengah ekspansi perkebunan industri yang dikaitkan dengan program ketahanan pangan dan transisi energi.

Sejumlah agenda pemutaran film dan diskusi diketahui dibubarkan di beberapa lokasi, di antaranya di Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika, UIN Mataram, serta di Ternate, Maluku Utara.

Di Ternate, pembubaran dilakukan aparat TNI. Komandan Kodim 1501/Ternate, Jani Setiadi menyebut kegiatan tersebut tidak memiliki izin dan dinilai berpotensi memicu persoalan sensitif terkait SARA.

Menurutnya, penggunaan judul film “Pesta Babi” dianggap dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang majemuk.

Meski demikian, TNI menegaskan tidak melarang kegiatan diskusi selama dilakukan sesuai prosedur dan tidak memicu konflik sosial.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak melarang pemutaran maupun diskusi film tersebut.

Yusril menilai masyarakat sebaiknya diberi ruang untuk menonton dan mendiskusikan isi film secara terbuka. “Kritik semacam itu wajar saja. Biarkan masyarakat menonton lalu berdiskusi agar publik semakin kritis,” ujar Yusril. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − three =