Suara Bersama

Kritik Swasembada Pangan Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Jakarta, suarabersama.com – Pengamat hukum dan kebijakan publik Feri Amsari dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya usai melontarkan kritik terkait klaim swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Laporan tersebut muncul setelah sejumlah pihak menilai pernyataan Feri dianggap menyinggung dan merendahkan perjuangan petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Pelapor menilai kritik yang disampaikan bukan sekadar evaluasi kebijakan, tetapi telah menyentuh martabat komunitas petani yang selama ini menjadi tulang punggung produksi pangan nasional.

Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut batas antara kebebasan berpendapat dan sensitivitas sosial dalam isu pangan.

Dalam keterangannya, pelapor meminta kepolisian menyelidiki apakah pernyataan yang disampaikan Feri memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat yang dijamin konstitusi. Namun, kritik juga dinilai perlu disampaikan secara proporsional dan tetap menghormati kelompok yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk petani.

Peristiwa ini dinilai menjadi cerminan meningkatnya sensitivitas dalam perdebatan mengenai ketahanan pangan dan swasembada nasional.

Pengamat menilai kasus tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membangun ruang dialog yang lebih sehat antara pemerintah, akademisi, petani, dan masyarakat sipil agar evaluasi kebijakan dapat dilakukan secara objektif tanpa memicu polarisasi sosial.

Selain itu, pendekatan yang lebih akademis dan humanis dianggap penting agar diskusi mengenai kebijakan pangan tetap produktif dan berorientasi pada solusi bagi kepentingan nasional. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + sixteen =