Suara Bersama

Kolaborasi TNI–Polri Percepat Pengungkapan Kasus Pengeroyokan Anggota Kodam XVII/Cenderawasih

Suarabersama.com – Sinergi aparat gabungan TNI dan Polri kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Melalui koordinasi yang cepat dan terintegrasi, aparat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya anggota perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih, Prada ABS. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menyampaikan apresiasi atas respons cepat seluruh unsur aparat yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari rekan-rekan di Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, khususnya Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, serta Polres Tangerang Selatan yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan almarhum Prada ABS meninggal dunia,” ujar Tri Purwanto dalam keterangan resminya.

Prada ABS diketahui merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang melaksanakan tugas membantu kantor perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula dari dugaan kesalahpahaman di salah satu tempat makan yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, menghimpun keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, sekaligus mengumpulkan saksi-saksi serta alat bukti terkait aksi pengeroyokan tersebut,” kata Tri.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa sebanyak 17 orang telah dimintai keterangan. Dari proses tersebut, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil pendalaman penyidik, sementara delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Langkah tersebut mencerminkan komitmen aparat dalam menerapkan asas profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian dalam proses penegakan hukum.

Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga selesai serta mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara adil dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat serta rekan-rekan almarhum agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Prada ABS. Proses hukum dipastikan akan berjalan secara transparan,” tutup Tri Purwanto.

Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi wujud sinergi TNI–Polri dalam menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, serta memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi lintas satuan tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme aparat dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan.(hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen + one =