Suara Bersama

BNPT Ungkap Transformasi Terorisme dari Fisik ke Propaganda Digital

Jakarta, Suarabersama.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa terorisme masih menjadi ancaman global yang terus berkembang dan beradaptasi, terutama di era digital saat ini.

Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masih menempatkan terorisme sebagai perhatian serius dunia internasional karena sifatnya yang persisten dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa terorisme ini tetap menjadi ancaman global,” ujarnya

Menurut Eddy, istilah persisten dan adaptif menggambarkan bahwa jaringan terorisme tetap menjadi ancaman laten yang terus menyesuaikan pola geraknya dengan perkembangan teknologi dan kondisi kekinian.

Ia menjelaskan, bila pada masa lalu kelompok teror lebih banyak menggunakan cara konvensional seperti selebaran, majalah, dan propaganda fisik lainnya, kini mereka mulai memanfaatkan ruang digital sebagai media penyebaran ideologi dan hasutan.

Kepala BNPT juga menyoroti adanya perubahan pola pergerakan kelompok terorisme global yang kini cenderung terdesentralisasi. Jika sebelumnya bergerak dengan komando terpusat dan struktur hierarkis, kini banyak kelompok bergerak melalui sel-sel kecil mandiri atau lone wolf dengan memanfaatkan platform digital.

Selain itu, Indonesia disebut telah mengambil berbagai langkah strategis dalam menghadapi ancaman tersebut dengan mengacu pada Strategi Kontra Terorisme Global yang dicanangkan PBB.

“Kemudian, dibuat pula berbagai lembaga untuk menangani anti teror, yang salah satunya guna menjabarkan empat pilar yang termasuk ke dalam UN Global Counter Terorisme Strategy alias Strategi Kontra Terorisme Global PBB,” ucap Kepala BNPT.

Empat pilar tersebut meliputi upaya mengatasi kondisi yang memicu terorisme, mencegah dan memerangi aksi teror, memperkuat kapasitas negara dan peran PBB, serta menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum.

Eddy menambahkan, penanggulangan terorisme tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan pencegahan, dialog, dan kajian terhadap akar persoalan yang memicu radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Ia juga menjelaskan terdapat tujuh pilar dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, yakni kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, penegakan hukum, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, kerja sama dan kemitraan, serta kerja sama internasional.

“Beberapa kerja sama internasional yang terjadi karena kelebihan Indonesia dalam menangani secara empiris, sehingga banyak negara yang belajar dari Indonesia tentang bagaimana strategi melakukan penanggulangan terorisme,” ungkap Kepala BNPT.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × four =