Suara Bersama

Antisipasi PHK, Menaker: Koordinasi Lintas Kementerian Terus Diperkuat

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah terus memantau potensi dampak konflik Iran terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional, termasuk kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipatif dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang berpotensi memengaruhi pasar tenaga kerja.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada satu faktor pemicu, melainkan melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi dalam beberapa bulan ke depan, dengan melibatkan koordinasi lintas kementerian.

“Kita tidak hanya gara-gara satu hal. Jadi, seperti saya sampaikan tadi, dalam rapat-rapat kita kan kita selalu melihat ini bagaimana tiga bulan ke depan, apa yang harus siap, dan di Kementerian Keuangan itu juga punya, sudah membentuk Satgas tim debottlenecking dan seterusnya, dan itu kita terkoordinasi. Jadi, ini terus kita lakukan monitoring,” kata Yassierli di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Koordinasi lintas sektor tersebut mencakup kerja sama dengan Kementerian Keuangan yang telah membentuk satuan tugas debottlenecking guna mengatasi hambatan dunia usaha. Selain itu, berbagai isu terkait tekanan ekonomi dan dampaknya terhadap tenaga kerja juga rutin dibahas dalam forum yang melibatkan kementerian terkait.

Terkait sistem peringatan dini terhadap potensi PHK, pemerintah memastikan mekanisme tersebut telah berjalan dengan mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

“Kemudian kita juga sekarang sedang mengoptimalkan keberadaan dari LKS Tripartit Nasional. Di situ ada perwakilan dari dunia usaha, ada perwakilan dari serikat pekerja Kita memiliki pokja-pokja, ada pokja terkait dengan regulasi. Ada pokja kita terkait dengan bagaimana kita menyikapi, termasuk dengan produktivitas, termasuk salah satunya itu adalah PHK dan seterusnya,” sebut Yassierli.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa pemantauan juga dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas tenaga kerja di daerah.

“Kita kan mempunyai kanal koordinasi dan komunikasi dengan dinas-dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten/kota. Kita juga aktif WA para Kadis,” jelas Indah.

Ia juga menyampaikan bahwa forum LKS Tripartit Nasional aktif melakukan pertemuan secara rutin, serta keterlibatan Kemnaker dalam rapat satuan tugas jika terdapat indikasi dampak terhadap tenaga kerja.

“Ketiga LKS Tripnas juga hampir setiap hari meeting. LKS Tripnas kan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha. Berikutnya, Kementerian Keuangan punya satgas debottlenecking bisnis, kalau ada pengaruh, berdampak PHK kami selalu diundang udah beberapa kali rapat. Jadi kami pantau, jadi insyaallah so far so good,” tutup Indah. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + twelve =