Suara Bersama

Polisi Tonjok Sopir Taksi Online, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku

Jakarta, Suarabersama.com – Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, dicopot dari jabatannya setelah video dirinya menonjok seorang sopir taksi online viral di media sosial. Insiden ini terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa insiden bermula dari perdebatan antara Bambang dan sopir taksi online berinisial RF (37) terkait rute perjalanan. Perdebatan tersebut menyebabkan RF kehilangan konsentrasi dan menabrak kendaraan lain. Akibatnya, Bambang menonjok RF di pipi kanan.

RF berhasil merekam kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, RF juga sempat melapor ke Polda Metro Jaya. Meski awalnya sempat berdamai karena tekanan, RF melanjutkan laporan ke Polres.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengonfirmasi bahwa Kapolda Maluku mencopot Bambang dari jabatannya sebagai langkah tegas atas pelanggaran yang dilakukan. “Baru saja dicopot sore ini oleh Bapak Kapolda Maluku,” ujar Aries. Bambang kini ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Yanma Polda Maluku tanpa jabatan fungsional.

Pencopotan ini menunjukkan komitmen Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin dan menindak tegas anggota yang melanggar aturan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 3 =