Jakarta, Suarabersama.com – Bareskrim Polri mengungkap sindikat scam jaringan internasional yang dilakukan warga negara China berinisial SZ. Aksi tersebut bermodus penipuan ‘like and subscribe’.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan SZ selaku dalang penipuan membuka lowongan pekerjaan sebagai operator untuk bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Korban yang terpikat nantinya akan diberangkatkan ke Dubai untuk selanjutnya dipekerjakan sebagai operator penipuan online menggunakan komputer.
“Sesampainya di lokasi mereka diperintahkan untuk menyerahkan paspor kepada seseorang yang bekerja sebagai penerjemah pimpinan WNA ke para operator pekerja,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (16/7).
Ia mengatakan para WNI yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kemudian ditugaskan sebagai operator untuk mencari korban melalui media sosial. Setelah menemukan calon korban, mereka kemudian akan menawarkan investasi ataupun pekerjaan paruh waktu dengan skema like dan subscribe terhadap konten-konten di media sosial.
“Melakukan operasi online scam dengan modus kerja paruh waktu seperti menonton, like, subscribe media sosial dengan syarat harus mendepositkan uang. Dengan hasil yang direkayasa. Sehingga korban mendapat untung atau komisi pada awalnya dan rugi lebih besar pada akhirnya setelah melakukan deposit,” imbuhnya.
Himawan menyebutkan untuk melaksanakan aksinya SZ selaku pimpinan jaringan scam internasional mempekerjakan total 17 WN Indonesia, 10 WN Thailand, 21 WN China dan 20 WN India. Mereka dibawa ke Dubai kemudian dipekerjakan sebagai operator penipuan dan mencari korban yang sesuai dengan kewarganegaraannya masing-masing.
Akibat aksinya tersebut, Himawan mengatakan total kerugian yang dialami dari keempat negara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
(HP)